“Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi dapat melalui online di website subsiditepat.mypertamina.id secara langsung, pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina. Selain itu pendaftaran dapat juga dilakukan di SPBU Pertamina,” jelas Nikho.

Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan Foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

“Diharapkan melalui program ini, penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat menjadi lebih tepat sasaran sekaligus mencegah timbulnya penyalahgunaan pembelian BBM Subsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang tentunya dapat merugikan masyarakat lain yang berhak,” tukasnya.

Baca Juga  Pulihkan Ekonomi Masyarakat, Koperasi Produsen Timah Usaha Makmur Hadir di Babel