BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan barang bukti diduga pasir timah sebanyak 688 karung dengan berat total sekitar 15 ton  di gudang di Jalan Sanfur Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (20/2/2023) siang.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi mengungkapkan penyitaan pasir timah ini saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin di sebuah gudang penyimpanan pasir timah, Selasa (14/2/2023) lalu.

“BB pasir timah yang amankan itu, pada saat sidak Pak PJ Gubernur bersama kita. Barang ini temuan di sana (Gudang- red),” ujarnya Selasa (21/2/2023).

Sebelumnya, Barang bukti (BB) yang tiba halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Babel, langsung diturunkan dari dua unit mobil truk dan dipindah ke tempat penyimpanan.

Baca Juga  2 Aktor Penggelapan 900 Kg Pasir Timah di Belolaut Resmi Tersangka

Pemindahan barang bukti tersebut diawasi dan dikawal oleh petugas Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Babel.