NASIONAL, TIMELINES.ID – Kurun waktu satu bulan, sebanyak 296 orang diamakan Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran, selama menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan target Curanmor, Curat dan Curas modus begal. Adapun operasi KRYD ini dimulai sejak 17 Januari hingga 15 Februari 2023. Demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas dan mencegah segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Tujuan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal berupa curanmor, curat dan curas modus begal serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas diwilayah hukum Polda Metro Jaya,” tutur Trunoyudo, Rabu lalu.

Baca Juga  Mudik Lebaran 2023, PT KAI Catat 362 Ribu Berangkat Dari Stasiun Gambir dan Senen

Lanjut Trunoyudo, jumlah pengungkapan ada 199 kasus, jumlah tersangka ada 296 orang dengan rincian residivis 24 orang, anak dibawah umur 10 orang, positif urine 14 orang, genk motor 3 kelompok.