Kurun Waktu Sebulan, 296 Orang Diamankan Polda Metro dan Jajaran Hasil Operasi KRYD
“Sedangkan jenis kasus curas ada 12 kasus, curat 36 kasus, curanmor 37 casus, dengan jumlah korban 1 orang meninggal dunia, luka ringan 7 orang dan luka berat 1 orang,” terang Trunoyudo.
Total barang bukti yang disita mobil 8 unit, motor 121 unit, senpi 3 pucuk, sajam 18 bilah, handphone 111 unit, uang Rp 15 juta.
Tersangka curas dijerat Pasal 365 pidana penjara paling lama 9 tahun, dan curat Pasal 363 dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.