BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat sedang melakukan verifikasi calon pendukung anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Selain itu, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat ini sedang melaksanakan pemutakhiran data atau Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.

Ketua KPU Bangka Barat, Pardi mengatakan, tahapan Pemilu Serentak 2024 mendatang Pantarlih sedang melakukan Coklit guna pemutakhiran data pemilih.

“Dua tahapan itu yang sedang berjalan. Untuk calon anggota DPD RI, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melakukan pendaftaran ada 19 orang,” kata Pardi, Rabu (22/2/2023) lalu.

Menurutnya, untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI harus memiliki minimal 1.000 pendukung tersebar di empat kabupaten, dengan menyerahkan fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung ketika mendaftar.

Baca Juga  Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi, Ini Jawaban Ketua KPU Babar