Verifikasi Faktual, KPU Babar Temukan Ada KTP tapi Bukan Pendukung Calon DPD
Namun, lanjut Pardi saat KPU melakukan verifikasi di lapangan, masih menemukan warga yang merasa tidak pernah mendukung yang bersangkutan. Sehingga, KTP yang di lampirkan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Ada masyarakat tidak mendukung tapi KTP tetap ada. Ada yang mendukung dan ada KTP itu biasa. Ada juga dua-duanya. Tapi tahapan ini kan belum selesai,” ujarnya.
Pardi belum mengetahui secara pasti berapa jumlah warga yang tidak mendukung calon DPD. Meskipun identitasnya dilampirkan, dan itu nanti akan direkap KPU Provinsi, setelah tahapan verifikasi selesai pada 26 Februari 2023.
“Tidak semuanya mendukung, tapi jumlahnya kami belum melakukan rekapitulasi, kita tunggu sampai akhir. Nanti ada rekapan dari provinsi baru tahu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.