BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui Dinas Pendidikan dan Biro Kesra mengalokasikan anggaran beasiswa bagi para pelajar yang ingin melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi (PT).

Program Beasiswa ini tertuang dalam payung hukum yakni Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pergub Kepulauan Babel Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penyaluran Beasiswa bagi Masyarakat Provinsi Kepulauan Babel yang disahkan tanggal 22 Desember 2022.

Adapun jenis alokasi anggaran tahun 2023 untuk beasiswa berprestasi diperuntukkan bagi 270 orang, beasiswa penyandang disabilitas untuk 41 orang, beasiswa kerja sama untuk 15 PTN/PTS dalam provinsi, dan 3 PTN/PTS di luar daerah, dan beasiswa (Calon dosen Fakultas Kedokteran UBB) untuk 10 orang yang bersekolah di UNSRI, UI dan UGM.

Dijelaskan Kepala Biro Kesra Suhaimi program beasiswa yang baru diterima dan dilaksanakan pada 2022 itu, dilatarbelakangi keinginan kuat Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin melihat masyarakat Babel dapat mengenyam pendidikan yang lebih tinggi, terutama hingga ke luar negeri.

“Jika dulu hanya ada beasiswa bansos yang diajukannya hanya satu kali, dengan pergub ini kita bisa mengakomodir masyarakat yang memiliki KTP Bangka Belitung untuk mendapat beasiswa full, dengan catatan berprestasi,” kata Kepala Biro Kesra Suhaimi.

Tujuan dikucurkannya dana beasiswa ini kata Suhaimi, untuk meningkatkan prestasi dan motivasi belajar peserta didik, meningkatkan akses belajar di perguruan tinggi, khususnya bagi mereka yang berprestasi secara akademik maupun non akademik.