Tujuan lainnya untuk melindungi dan memperkuat hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan pendidikan yang bermutu.

“Alhamdulillah, dengan pergub ini sudah dianggarkan juga beasiswa untuk mengakomodir kawan-kawan disabilitas agar bisa menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Bagi kawan-kawan disabilitas yang berprestasi, beasiswa akan dibiayai secara full,” katanya.

Dalam program beasiswa ini, Pemprov Kep. Babel menentukan beberapa kriteria seperti non akademik, yakni peserta didik yang memiliki prestasi, baik itu olahraga, seni budaya, keagamaan, pengembangan intelektual, penelitian dan inovasi dalam ilmu pengetahuan yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh badan-badan, ataupun lembaga yang berkompeten. Sedangkan untuk kriteria berprestasi secara akademik (didapat dari kampus) akan diatur melalui juknis.

Baca Juga  KPU Basel Masih Temukan Bacaleg Terdaftar di Dua Parpol

Adapun beasiswa yang telah diberikan saat ini adalah beasiswa berprestasi, dan program kerja sama dalam bentuk UKT dan Living Coast, yang meliputi 15 PTN/PTS (dalam provinsi), yaitu Akademi Perawatan Pangkalpinang, Akademi Manajemen Belitung (AMB), IAIN SAS Babel, STIE-IBEK Pangkalpinang, Institut Sains dan Bisnis Atma Luhur, Politeknik Darma Ganesa, Politeknik Manufaktur (Polman) Negeri Bangka Belitung, Poltekes Kemenkes Pangkalpinang.

Selain itu ada STIE Pertiba, STIH Pertiba, Stikes Abdi Nusa Pangkalpinang, Stikes Citra Delima Pangkalpinang, Stisipol Pahlawan 12 Sungailiat, Universitas Bangka Belitung (UBB), Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel), dan UPBJJ UT Pangkalpinang. Beasiswa juga menyasar 3 PTN/PTS (luar daerah), yaitu Universitas Yogyakarta, Polbangtan Malang, dan IAI Tazkia Bogor, dalam bentuk UKT.

Baca Juga  Rawan Bencana, Polda Babel Bersama Unsur Terkait Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam