Januari 2023, Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah di Babel Capai 8.47 Persen
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat realisasi Pendapatan Negara dan Hibah sampai dengan 31 Januari 2023 mencapai Rp290,68 M atau 8,47 persen dari target tumbuh sebesar 38,99 persen (yoy).
Kepala Kantor Wilayah DJPb, Provinsi Babel, Edih Mulyadi menguraikan, Realisasi Penerimaan Pajak mencapai Rp261,70 M atau 7,92 persen dari target, tumbuh 47,32 persen (yoy) disebabkan peningkatan aktivitas/transaksi ekonomi di akhir tahun.
“Misalnya pembayaran bonus pada beberapa BUMN dan Perusahaan Swasta; dampak Kebijakan UU HPP (Kenaikan tarif PPN). Pergeseran jatuh tempo setoran masa pajak November 2022. Serta pembayaran ketetapan PBB tahun lampau,” kata Edih.
Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp4,69 M atau 26,58 persen dari target, turun 70,54 persen (yoy) disebabkan oleh penurunan Bea Keluar dan Bea Masuk.
“Di KPPBC TMP C Pangkalpinang belum ada Penerimaan Bea Masuk pada bulan Januari 2023 karena belum ada importasi barang yang kena bea masuk. Di KPPBC TMP C Tanjungpandan terdapat penerimaan Bea Masuk pada bulan Januari 2023 yang nilainya lebih tinggi dari tahun sebelumnya, diperoleh dari Impor Barang Modal oleh Perusahaan,” paparnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.