BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat realisasi Pendapatan Negara dan Hibah sampai dengan 31 Januari 2023 mencapai Rp290,68 M atau 8,47 persen dari target tumbuh sebesar 38,99 persen (yoy).

Kepala Kantor Wilayah DJPb, Provinsi Babel, Edih Mulyadi menguraikan, Realisasi Penerimaan Pajak mencapai Rp261,70 M atau 7,92 persen dari target, tumbuh 47,32 persen (yoy) disebabkan peningkatan aktivitas/transaksi ekonomi di akhir tahun.

“Misalnya pembayaran bonus pada beberapa BUMN dan Perusahaan Swasta; dampak Kebijakan UU HPP (Kenaikan tarif PPN). Pergeseran jatuh tempo setoran masa pajak November 2022. Serta pembayaran ketetapan PBB tahun lampau,” kata Edih.

Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp4,69 M atau 26,58 persen dari target, turun 70,54 persen  (yoy) disebabkan oleh penurunan Bea Keluar dan Bea Masuk.

Baca Juga  Update COVID-19: Pemerintah Kota Pangkalpinang Mendukung Terkait Pencabutan PPKM

“Di KPPBC TMP C Pangkalpinang belum ada Penerimaan Bea Masuk pada bulan Januari 2023 karena belum ada importasi barang yang kena bea masuk. Di KPPBC TMP C Tanjungpandan terdapat penerimaan Bea Masuk pada bulan Januari 2023 yang nilainya lebih tinggi dari tahun sebelumnya, diperoleh dari Impor Barang Modal oleh Perusahaan,” paparnya.