“Kalo kita berhasil mendapatkan 10 ribu dari 64 ribu hektar itu kan artinya ada 10 ribu yang menjadi lahan produktif, walaupun kesulitan 10 ribu satu hamparan tidak mudah,” lanjut dia.

Eks Pejabat Kemenko Marves ini menambahkan, lahan kritis itu arahan dari Pemerintah Provinsi Babel sederhananya silahkan menanam apa saja asal jangan pasir.

“Jadi kalo ada yang mau tanam bambu silahkan, ada yang mau serai wangi silahkan, mau porang silahkan, kalo ada mau udang vaname silahkan. Intinya kita jadikan untuk lahan produktif,” pungkasnya.

Baca Juga  Penolakan PIP di Laut Rias Berlanjut, Petani dan Warga Mempunai Ikut Menunggu di Tepi Pantai