Sedangkan untuk pompa ukur lainnya masih masuk ke dalam toleransi. Meski demikian, tetap pihaknya menyegel ulang untuk menandakan bahwa pada tahun berjalan, pompa ukur BBM tersebut telah ditera ulang dan dijamin keakuratannya.

Pertashop berbeda dengan Pertamini yang banyak ditemukan di masyarakat. Pertashop merupakan lembaga penyalur pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM dan LPG non subsidi.

Dan produk pertamina ritel lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain dengan harga jual yang sama dengan SPBU Pertamina.

“Sedangkan pertamini tidak resmi dari Pertamina, standar keamanannya tidak terjamin, tidak memiliki ijin dan tidak memenuhi standar Metrologi Legal sehingga tidak bisa dilakukan tera atau tera ulang,” bebernya.

Baca Juga  Tiga DPO Kasus Pengeroyokan di Pantai Simpangteritip Berhasil Dicokok

Sebagai informasi, saat ini terdapat 8 Pertashop yang telah aktif beroperasi di Basel dan seluruhnya telah dilakukan tera/tera ulang oleh UPT Metrologi Legal. Dengan begitu masyarakat tidak perlu ragu untuk mengisi BBM di Pertashop, karena sama seperti di SPBU resmi, takaran dan ukurannya telah terjamin.