Sistem perizinan berbasis OSS ini, jelas Syahbudin, mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.

“Strategi menyederhanakan perizinan yang terpusat di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah merupakan  sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas daerah,” jelasnya.

Syahbudin optimis dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki seperti sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata dan sektor lain akan mampu menarik investor mengembangkan usaha di wilayah Kabupaten Bangka.

“Diharapkan pada tahun 2023 ini realisasi nilai investasi akan kembali meningkat,” harapnya.(East)

Baca Juga  Polres Babar Turun ke Sekolah dan Ponpes, Cegah Paham Radikal dan Anti Pancasila