Jelang Pemilu 2024, Kemenkumham Babel Minta Kalapas Lakukan Koordinasi Dengan Dukcapil dan KPU
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Jelang pelaksanaan pemilu 2024, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung meminta kepada Kepala Lapas atau Rutan di Babel, untuk berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Hal ini bertujuan agar semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan dilakukan Validasi dan Sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga mereka punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan memiliki KTP, para WBP dan tahanan bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
“Hingga saat ini, Lapas Tanjungpandan telah lakukan hal tersebut, sementara Lapas atau Rutan lain di Babel, akan segera menyusul,” jelas, Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Babel, Marlen Situngkir.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.