BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang bersama Jajaran Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (05/03/20230 pagi.

Berhasil meringkus, Sulthon Darussalam alias Sulton,  merupakan seorang narapidana penghuni Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang kabur pada Sabtu (4/3/2023).

Sulton diringkus saat berada di sebuah pondok kebun di Desa Lubuk Bangka Tengah.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi anggota kepolisian yang mendeteksi keberadaan pelaku.

Berbekal informasi tersebut Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang bersama tim Lapas kelas IIA Pangkalpinang langsung melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan.

Menurut dia, sebelum menangkap Tim Gabungan terdiri Tim Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka Tengah dan Lapas II A Pangkalpinang  terlebih dahulu mengatur strategi.

Baca Juga  Irjen Pol Viktor T Sihombing Resmi Jabat Kapolda Bangka Belitung