Nekat Kabur Dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Seorang Narapida Kasus Pencurian Kembali ke Hotel Prodeo
Pelaku berhasil kembali diringkus pada jam 01.30 WIB di sebuah pondok kebun di Desa Lubuk Bangka Tengah.
“Bersangkutan tertangkap sedang tidur di lokasi sebuah pondok bangunan kayu perkebunan sawit, Desa Lubuk Besar sehingga langsung di amankan dengan posisi tangan diborgol dan segera di amankan serta dibawa kembali ke Lapas Pangkalpinang,” ungkap dia.
Ia mengatakan, saat diamankan ditemukan tersangka membawa sejata tajam jenis parang dan gunting saat tidur.
Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pangkalpinang Badarudin menyatakan pada Minggu (5/3/2023) pukul 04.45 WIB tim pencarian sudah membawa saudara Sulthon ke Lapas kelas IIA Pangkalpinang.
Ia menuturkan keberhasilan penangkapan Sulthon tercapai atas kerja sama yang baik dengan tim gabungan yang terdiri atas Satreskim Polresta Pangkalpinang, Polsek Gerunggang, Satreskrim Polres Bangka tengah dan Polsek lubuk besar.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Kapolresta Pangkalpinang dan jajarannya serta Kapolres Bangka tengah beserta jajarannya atas dukungan dan kerjasamanya dalam mengejar dan menangkap kembali pelarian warga binaan dari Lapas Tuatunu,” jelas Badarudin.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.