Polisi Kembali Beri Imbauan ke Penambang di Perairan Teluk Kelabat Dalam, Mariono: Harusnya Ada Sanksi Tegas
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Puluhan penambang yang kedapatan bekerja di luar IUP di Perairan Tuik, Teluk Kelabat Dalam, Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat hanya diberi imbauan untuk menghentikan aktivitasnya.
Imbauan tersebut disampaikan petugas pada saat patroli gabungan yang digelar Satpolair Polres Babar dan Ditpolair Polda Babel Senin (6/3/2023) pagi.
Kasat Polair Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan saat tim gabungan datang terdapat 20 unit Ponton TI sedang bekerja.
“Tadi kami sudah melakukan imbauan dulu di perairan Tuik. Ada sekitar 20 ponton tadi bekerja. Kami imbau jika mau menambang harus di IUP atau aturan seperti mengantongi SPK dari PT Timah,” kata Sugiyanto.
Kata dia, langkah pertama tim melakukan tindakan preventif terlebih dahulu. Namun apabila masih ditemukan aktivitas tambang di luar IUP maka pihaknya akan melakukan langkah upaya lainnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.