BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Sebanyak 13 tersangka terjaring Operasi Antik Polres Bangka yang digelar sejak 23 Februari – 5 Maret 2023. Dari 13 orang tersangka 1 di antaranya adalah perempuan.

Dalam operasi Anti Narkoba kali ini, Satuan Narkoba Polres Bangka berhasil mengamankan barang bukti berupa 150,63 gram Sabu, 10,3 gram ganja dan 379 gram pil ekstasi sebanyak 9 butir.

“Dari 13 orang itu, 12 orang terduga pelaku adalah laki-laki dan 1 orang perempuan. Selain mengamankan 13 orang, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja,” kata Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Yordansyah dalam Press Release Selasa (7/3/2023) pagi.

Menurutnya, pengungkapan kali ini terdapat 9 laporan polisi dengan jumlah target 3 Target Operasi (TO). Sementara 10 tersangka lainnya yang berstatus pengedar tertangkap saat operasi antik digelar.

Baca Juga  Field Trip SMAN 1 Pangkalan Baru, Eksplor Sejarah Budaya Suku Lom dan Kunjungi IKM di Kabupaten Bangka

“Selama operasi antik tersebut terdapat 9 laporan Polisi, dengan jumlah target operasi sebanyak 3 orang dan sisanya 10 orang adalah non target operasi atau TO.  Mereka yang diamankan kata adalah pengedar,” terangnya.