BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Sebanyak 13 tersangka terjaring Operasi Antik Polres Bangka yang digelar sejak 23 Februari – 5 Maret 2023. Dari 13 orang tersangka 1 di antaranya adalah perempuan.

Dalam operasi Anti Narkoba kali ini, Satuan Narkoba Polres Bangka berhasil mengamankan barang bukti berupa 150,63 gram Sabu, 10,3 gram ganja dan 379 gram pil ekstasi sebanyak 9 butir.

“Dari 13 orang itu, 12 orang terduga pelaku adalah laki-laki dan 1 orang perempuan. Selain mengamankan 13 orang, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja,” kata Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Yordansyah dalam Press Release Selasa (7/3/2023) pagi.

Menurutnya, pengungkapan kali ini terdapat 9 laporan polisi dengan jumlah target 3 Target Operasi (TO). Sementara 10 tersangka lainnya yang berstatus pengedar tertangkap saat operasi antik digelar.

Baca Juga  Volume Sampah Organik di Bangka Meningkat 30 Persen saat Ramadhan

“Selama operasi antik tersebut terdapat 9 laporan Polisi, dengan jumlah target operasi sebanyak 3 orang dan sisanya 10 orang adalah non target operasi atau TO.  Mereka yang diamankan kata adalah pengedar,” terangnya.