Sementara pengakuan salah satu tersangka menyebutkan barang haram tersebut kerap diedarkan di kawasan tambang.

“Barang terlarang itu akan diedarkan ke para penambang. Maka dari itu kami akan gencar melakukan pencegahan peredaran itu bahkan hingga ke bandar besar,” lanjut Yordansyah.

Berdasarkan data yang diterima dari Polres Bangka, hasil operasi antik dari tahun 2022 hingga 2023 mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 lalu, Polres Bangka mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 32,38 gram dengan jumlah terduga pelaku sebanyak 5 orang.

Kapolres Bangka, AKBP. Taufik Noor Isya,SIK saat dikonfirmasi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dengan narkoba. Menurutnya peran serta dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas mata rantai jaringan narkoba.

Baca Juga  Bupati Beltim Larang Pejabatnya Buka Puasa Bersama, Aan: Jangan Tunjukkan Gaya Hidup Glamor

“Masyarakat jangan terlibat dengan narkoba karena tidak ada faedah dan manfaatnya.  Peran dan kesadaran masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba juga sangat diperlukan bagi upaya pencegahan serta pemberantasannya. Stop dan perangi narkoba demi masyarakat tangguh dan Indonesia maju,” imbau perwira melati dua ini.(East)