“Berharap dengan kegiatan ini para guru dan siswa siswi dapat meningkatkan kedisplinan dan kesadaran berlalu lintas sehingga bisa menurunkan dan mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten,” ujar Iptu Rizka.

Dia juga mengimbau kepada para pelajar untuk tidak mengendarai sepeda motor sebelum pengendara belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kepada siswa agar tidak mengendarai sepeda motor karena belum cukup umur, menghormati orang tua dan guru serta mematuhi tata tertib sekolah sesuai dengan janji siswa,” jelas Iptu Rizka.(East)

Baca Juga  Gasak Kabel Instalasi Rumah, Warga Desa Tutut Diringkus Polres Bangka