Menurut Ali, tim pemeriksa LHKPN KPK akan mencocokkan kepemilikan harta Eko dengan yang dilaporkan di elhkpn.kpk.go.id. Eko juga akan diperiksa berkaitan dengan dugaan hartanya yang tak sesuai profil.

“Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK. Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto alias ED. Sikap tegas diambil buntut pamer harta di media sosial seperti motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik.

Baca Juga  5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Pendaki, Utamakan Keselamatan Yah