NASIONAL, TIMELINES.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi terhadap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Eko Darmanto dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diduga tak sesuai dengan profilnya.

“Iya benar, informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini (7/3/2023) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

“Dijadwalkan (Eko) akan dimintai klarifikasi tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK sesuai undangan pada pukul 09.00 WIB,” sambungnya.

Baca Juga  Terjadi Perbedaan Awal Syawal 1444 H, Menag Gus Yaqut Imbau Umat Islam Menjaga Ukhuwah Islamiyah