BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Dua tersangka kasus rudapaksa anak kandung yang sempat menggegerkan warga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di  Kejaksaan Negeri Bangka.

Sapri alias Cap (45) warga Kecamatan Mendo Barat yang terjerat atas kasus rudapaksa anak kandungnya yang masih balita sebut saja Bunga (4) pada saat menjelang malam tahun baru 2023 lalu.

Kasus ini terungkap ketika Bibi Bunga curiga suara gaduh dan tangisan anak kecil yang berasal dari rumah Cap. Saat diintip, saksi kaget melihat adegan tak senonoh yang dilakukan tersangka Cap kepada anak kandungnya yang masih berstatus balita.

Sedangkan MS (45) Warda Kecamatan Mendo Barat yang dijerat kasus persetubuhan anak kandung Bunga (15) hingga hamil yang terungkap 14 Februari 2023 lalu.

Baca Juga  Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Jadi Alasan Dua Pelaku Nekat Bobol SDN 7 Merawang