Ketiga tersangka tersebut adalah JV, HW dan AV.

“Hari ini Kejari Basel menetapkan 3 tersangka ASN Pemkab Basel dan langsung melakukan penahanan,” tegas Riama.

Baca Juga  Ini Penjelasan Mantan Kades Keposang Soal Dugaan Menerima Fee Tambang