Ketiga tersangka tersebut adalah JV, HW dan AV.

“Hari ini Kejari Basel menetapkan 3 tersangka ASN Pemkab Basel dan langsung melakukan penahanan,” tegas Riama.

Baca Juga  Kesbangpol Bangka Temukan Poin Kejanggalan Penetapan Capaska 2023