Mona Junita: Tahun 2024 NIK akan Gantikan NPWP
“Diharapkan pemadanan mandiri dilakukan sekalian efiling SPT Tahunannya, yakni paling lambat 31 Maret 2023,” harap Mona.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (K2KP) Manggar Edi Purwanto mengungkapkan dari total anggaran pendapatan pada APBD Kabupaten Beltim yakni sebesar Rp849 milyar, unsur dana transfer dari pusat ke daerah mencapai Rp729 milyar. Jumlah tersebut mencapai 86 persen dari total APBD, semuanya berasal dari pajak yang dipergunakan untuk membangun Kabupaten Beltim.
“Peranan pajak pada pembangunan kita sangat signifikan. Untuk itu, kami mengajak, mari kita bersinergi dan bekerja sama untuk pembangunan yang semakin baik,” ajak Edi.
Berdasarkan catatan administrasi perpajakan, Edi mengungkapkan wajib pajak di Kabupaten Beltim yang sudah menyampaikan Lapor SPT Tahunan mencapai 89%.
“Persentase Lapor SPT Tahunannya tersebut per 28 Februari 2023. Diharapkan sampai 31 Maret 2023 sudah tercapai 100%,” ungkap Edi. (Kominfo Beltim)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.