Ratusan Nelayan Geruduk Kantor Bupati Bangka, Tuntut Pengerukan Muara Air Kantung
Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Andi Hudirman, didampingi Kepala Dinas Perikanan Bangka Arman Agus, dan Kasatpol PP Bangka Thony Marza, dengan pengawalan ketat puluhan aparat Kepolisian Polres Bangka pun menerima ratusan massa nelayan Sungailiat tersebut.
Menanggapi aspirasi para nelayan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka yang diwakili Sekda Bangka, Andi Hudirman mengungkapkan, wewenang pengerukan alur muara Aik Kantung ini milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
Menurut Sekda, dalam prosesnya, masih terdapat sengketa yang terjadi di alur muara tersebut antara Pemprov Babel dengan PT Pulomas.
“Ini kan bukan urusan Pemkab Bangka, tapi pemerintah provinsi, karena ini terkait masalah antara PT Pulomas dengan Pemerintah Provinsi, yang sampai sekarang belum ada keputusan apa-apa. Kalau Pemkab Bangka menunggu saja keputusannya seperti apa,” ucapnya.
Menurut Andi, jika Pemkab Bangka bertindak melakukan pengerukan alur muara Aik Kantung tersebut, dikatakan Andi, akan melanggar aturan.
“Kalau kita misalnya minta perusahaan tertentu yang mengeruk itu, malah kita nanti yang di PTUN-kan, kita kan berpegang pada aturan,” terangnya.
Akan tetapi, Pemkab Bangka tidak akan tinggal diam, melihat para nelayan mengalami kesulitan. Pihaknya akan sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan Pemprov Babel Kantor PPN Sungailiat.
“Kita akan koordinasi dengan Pemprov dan juga PPN Sungailiat. Kita minta mereka itu segera putuskan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan Timelines.id berupaya mengonfirmasi Pj Gubernur terhadap tuntutan nelayan.
Editor: Dedy Irawan

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.