Bawaslu Babel Pastikan Masyarakat Adat Suku Mapur Punya Hak Pilih pada Pemilu 2024
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ke Suku Mapur, yang ada di Desa Air Abik, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dilakukan untuk memastikan masyarakat adat diwilayah tersebut sudah tercoklit atau terdata sebagai pemilih pada pemilu 2024 mendatang.
Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar.
“langkah ini merupakan upaya untuk mengawal hak pilih masyarakat, mengingat Tanggal 14 Maret 2023 adalah hari terakhir pencocokan dan penelitian data pemilih,” kata Osykar, Senin (13/03/2023).
Osykar menjelaskan, masyarakat adat menjadi perhatian khusus Bawaslu dalam Patroli Kawal Hak Pilih ini, hasilnya didapati hasil bahwa seluruh masyarakat Suku Mapur sudah terdata sebagai daftar pemilih.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.