Nasib Pilu Bocah SD di Bangka, Dirudapaksa Dua Pekerja TI
Penulis: Zuesty Novyanti
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Seorang bocah sekolah dasar (SD) sebut saja Melati yang baru berusia 13 tahun menjadi korban rudapaksa dua orang lelaki dewasa di Kabupaten Bangka Sabtu (25/2/2023) lalu.
Kedua tersangka Arjo (36) dan Ali Mudrika alias Mud (37), warga Kecamatan Pemali ini sudah diamankan Tim Kelambit Buser Satreskrim Polres Bangka Rabu (15/3/2023) kemarin.
Arjo diamankan di Kamp TI (Tambang Inkonvensional) dan Mud ditangkap di kediamannya saat sedang bersembunyi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Bangka, Bripka. Dian Plaza kepada timelines.id Kamis (16/3/2023) malam mengatakan kejadian ini terungkap ketika orang tua Melati melaporkan kondisi anaknya pasca dilakukan aksi tak senonoh oleh kedua orang laki – laki dewasa pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Kejadian ini bermula Sabtu (25/2/2023) dan Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di Perkebunan Sawit, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.