Pelaku Pembunuhan Hafiza Dikenakan Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Penjara 20 Tahun
“Motif sementara daripada pelaku ini dari hasil pemeriksaan dan juga WA sinkron melakukan penculikan dan pembunuhan ini dengan meminta tebusan uang,” ungkap Irjen Pol Yan, Kamis.
“Pelaku belajar dari internet atau pemberitaan, nah ini dilakukan begini mau meminta memeras diculik meminta tebusan,” jelasnya.
Menurut Yan , keluarga korban juga terbilang keluarga mampu, sehingga pelaku melakukan hal demikian.
“Keluarga korban kelurga yang mampu dilingkungan nya. Orang tua korban inilah diangggap mampu dan korban ini juga seiring bermain di rumah tetangga dan di depan rumah itu rumah pelaku tersebut,” tukasnya.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.