Penulis: Dedy Irawan

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) melimpahkan 17 tersangka dari sejumlah perkara orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel.

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasatreskrim AKP Tiyan Talingga pada Kamis (16/3/2023) menyebut, pelimpahan berkas perkara dan puluhan tersangka periode Januari hingga Maret 2023 ini dilakukan karena dinyatakan sudah lengkap (P21).

“Untuk periode bulan Januari sampai di pertengahan Maret, tepatnya hari ini kami dari Satreskrim Polres Basel telah melakukan tahap dua sejumlah berkas perkara dengan jumlah tersangka 17 orang kepada JPU Kejari Basel karena dinyatakan sudah lengkap,” ujarnya.

Baca Juga  Bikin Bangga, Gadis asal Basel Raih Beasiswa S2 Double Degree di Malaysia dan Surabaya

Lelaki yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Airgegas, Polres Basel itu menegangkan, pada bulan Januari lalu pihaknya melimpahkan sebanyak delapan perkara. Diantaranya kasus pembunuhan dengan tersangka SI dan penganiayaan melibatkan AL dan RK.