Berkas Lengkap, Satreskrim Limpahkan 17 Tersangka ke JPU Kejari Basel
“Lalu kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan tersangka EG dan persetubuhan atas tersangka SY. Kalau untuk yang lain ada perkara pencurian dengan pemberatan alias curat dengan masing-masing pelaku KS, SD, RS serta SP alias SR,” ujar AKP Tiyan Talingga.
Sedangkan pada Februari kemarin, dia menambahkan ada empat berkas perkara dengan empat orang tersangka yang dilimpahkan ke jaksa. Dengan perkara berinisial YD senjata tajam (Sajam), pengeroyokan melibatkan SM dan penipuan atas tersangka AT.
“Yang terakhir yaitu kasus pangan atau miras dengan tersangka TF. Sementara untuk Maret dari awal bulan kemarin, hanya ada tiga perkara yang sudah kita limpahkan, ada pertambangan dengan tersangka DK dan KR serta curat yang melibatkan tersangka AR dan GL,” jelas mantan Kapolsek Muntok tersebut.
Editor: Dedy Irawan

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.