BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Tim Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung bersama dengan Personil Markas Unit Sungailiat, mengamankan seorang laki-laki berinisial MI.

Lantaran diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian Solar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kecamatan Sungailiat beberapa waktu yang lalu.

“Pelaku berinisial MI ini diduga kuat sebagai pelaku pencurian terhadap 9 (sembilan) buah jerigen isi 35 liter yang berisikan solar di sebuah Kapal yang berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kecamatan Sungailiat,”kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo, Sabtu (18/3/23) siang.

Menurut pengakuan korban, lanjut Jojo, Jerigen yang berisikan solar tersebut diletakkan didalam palka bagian belakang kapal sebelum terjadinya pencurian.

Baca Juga  Kapolda Babel Cek Bandara, Ada Peningkatan Penumpang hingga 6.000 Orang

“Berdasarkan keterangan korban, kejadiannya pada jam 4 pagi dini hari.”ujar Jojo.