Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jerigen Berisikan Puluhan Liter Solar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat
Sementara itu, usai dibekuk Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bangka Belitung, Pelaku MI mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian beberapa Jerigen yang berisikan solar.
Dari tangan pelaku, Tim Opsnal Subdit Gakkum berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 5 (lima) buah jerigen kosong warna biru ukuran 35 liter.
Selain itu, pihak Kepolisian juga turut mengamankan 1 (satu) buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV.
“Pelaku MI saat ini sudah diamankan. Untuk Pelaku dapat dipersangkakan melanggar tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke-4 huruf e sub Pasal 362 KUHPidana,”pungkas Jojo.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.