“Usulan ini sebagai bentuk keadilan pemerintah. Untuk memberikan kesempatan cuti bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan pemerintah telah menetapkan 24 hari libur nasional dan cuti bersama. Dari total tersebut, terdiri dari 16 hari kategori sebagai libur nasional.

“Kemudian, delapan hari lainnya sebagai cuti bersama,” ucapnya.

Baca Juga  Akhiri Masa Jabatan, Mulkan dan Istri akan Tunaikan Ibadah Haji