Perang Ketupat Tempilang Kini Masuk Warisan Sejarah Tak Benda Indonesia
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID –– Pada tahun 2023, wujud perhatian pemerintah terhadap pelestarian budaya akhirnya membuahkan hasil. Pesta Adat Perang Ketupat Desa Tempilang, mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia sebagai situs warisan sejarah tak benda.
Pada Perang Ketupat pekan lalu, ribuan masyarakat dari Kecamatan Tempilang maupun masyarakat dari luar Tempilang, sangat antusias dalam menyaksikan tradisi adat Perang Ketupat yang digelar di Pantai Pasir Kuning, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (12/3/23).
Kegiatan adat Perang Ketupat yang ke-79 ini telah masuk pada agenda tahunan Kabupaten Bangka Barat, dan dihadiri Penjabat (PJ) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin; Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi; Bupati Bangka Barat Sukirman; beserta Wakilnya, Bong Ming Ming, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum acara inti yakni Perang Ketupat, sejumlah pertunjukan adat juga ditampilkan, di antaranya seperti tarian Serimbang, Kedidi, Ngancak, hingga pertarungan antar dua pendekar pencak silat dalam tradisi Seramo.
Pada acara puncak, perang ketupat dibagi menjadi tiga sesi. Pertama, puluhan peserta dari pihak panitia yang mengenakan seragam hitam saling berebut ketupat, guna saling melempar satu sama lain.
Kedua, setelah pihak panitia selesai, Perang Ketupat dilanjutkan dengan sesi yang diikuti oleh para pejabat, antara lain Unsur Forkopimda Bangka Barat, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, serta pejabat lainnya yang menghadiri undangan tersebut.
Sesi ketiga, diisi oleh para peserta yang datang dari kalangan masyarakat, salah satunya putra dari Bupati Bangka Barat, yang juga turut mengikuti rangkaian perang ketupat ini.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.