Pj Gubernur Babel mengatakan berdasarkan pertimbangan terkini, dirinya mempersilakan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan.

Adapun untuk urusan dengan pemegang IUP eksplorasi pasir yang sekarang ada, akan diselesaikan pihak Pemprov Kep. Babel. Sedangkan untuk IUP PT Timah akan dikomunikasikan pemprov dengan PT Timah. Kemenko Marves, KKP, PUPR, Pemprov. Babel, dan Pemkab. Bangka rencananya akan membentuk tim bersama untuk menyelesaikan masalah ini.

Lebih lanjut, kesepakatan rapat dibacakan Pj. Gubernur Babel yang isinya pertama, rapat memandang perlu agar PPN terus dapat dimanfaatkan bagi nelayan.

Kedua, tindak lanjut secara teknis atau penanggung jawab kegiatan teknis adalah kementerian kelautan dan perikanan.

Baca Juga  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Ventilator Hilang di RSUP Babel, 3 Pelaku Diringkus

Ketiga, administrasi pada tataran pemerintah daerah akan ditangani oleh Pemprov. Babel dan keempat, koordinasi penanganan ini ada di Kemenko Marves RI.

“Semoga yang kita upayakan ini membawa manfaat sebesar-besarnya khususnya bagi masyarakat nelayan di kawasan Muara Jelitik,” harapnya.

Editor    : Dedy Irawan

Sumber : Kominfo Babel/Dini