5 Oknum Polisi Terlibat Calo Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di Jawa Tengah Resmi Dipecat
Lebih lanjut Kabidhumas menerangkan, putusan ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, berdasarkan pertimbangan sosiologis dan yuridis memang harus disanksi PTDH.
Saat ini, ujar Kabidhumas, saat ini proses penyidikan pidana kelima bintara itu tengah dalam tahap pengumpulan alat bukti.
“Jadi setelah selesai lulus, mereka dihubungi satu per satu, itu modusnya,” ungkapnya.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.