BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Ratusan mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Bangka Belitung, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), Senin (20/3/23).

Ratusan mahasiswa meminta kepada DPRD Babel, untuk menandatangani petisi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang membuat rakyat menderita.

Ketua BEM Universitas Bangka Belitung Andi Firdaus mengatakan, Aliansi BEM meminta DPRD Babel untuk membuat penolakan secara resmi tentang Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kami dari Aliansi BEM, meminta kepada DPRD Babel untuk menandatangani petisi penolakan UU Ciptaker, karena itu sangat membuat para buruh dan rakyat menderita,” ujar Andi

Lanjutnya, kami menilai UU Cipta Kerja merampak hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan menguntungkan penguasa oligarki. Untuk menolak UU Cipta Kerja, cara pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai BEM Babel bukan langkah yang efektif.

Baca Juga  Disperindag Babel Lakukan Pengawasan Terhadap Kawasan Industri di Kabupaten dan Kota

“Kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang Ciptaker ini,” ungkapnya.