Sementara itu, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, menuturkan berterima kasih kepada mahasiswa sudah tertib dan masih peduli dengan negeri ini.

“Kami siap menyampaikan kembali aspirasi adek-adek mahasiswa yang meminta menolak Perpu Cipta Kerja ini ke pemegang kewenangan, mewakili mahasiswa melalui DPRD Babel,” ucap Herman Suhadi.

Herman Suhadi juga siap jika memang harus menandatangani usulan penolakan UU Cipta Kerja dari para mahasiswa tersebut,

“Kami siap menandatangani atau stempel jika ada usulan itu, tapi yang perlu adek-adek mahasiswa ketahui, yang bisa merubah Undang-Undang hanya DPR RI,” tegasnya

Hal senada disampaikan anggota DPRD Babel Aksan Visyawan, yang bisa merubah Undang-Undang itu adalah DPR RI dan di Babel ini ada tiga anggota DPR RI dari Babel, sampaikan langsung kepada tiga anggota DPR RI itu.

Baca Juga  Jaga Pasokan Listrik Andal, PLN Babel Siagakan Tim PDKB TM

“Silahkan sampaikan sesuai konstitusi. Ada tiga anggota DPR RI dari Babel, sekali lagi saya sampaikan ajukan penolakan UU Cipta Kerja ini sesuai dengan jalurnya,” tutupnya.