BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan asal Jl Air Aceng, Kelurahan Tanjungketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dicokok polisi pada Senin (13/3/2023) dini hari kemarin.

Ialah Irwansyah alias Rawan (27) yang berhasil diamankan saat berada di daerah Pelabuhan Muntok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Kompol Hary Kartono pada Senin (20/3/2023) pagi.

Kompol Hary didampingi KBO Satreskrim Ipda Wiliam F Situmorang dan Kasi Humas Ipda Budi kemudian menceritakan seputar kronologis kasus tersebut . Awalnya, pada Minggu (12/3/2023) siang didapat informasi dari korban.

Baca Juga  Gerakan Pangan Murah Polres Basel Disambut Antusias Warga Toboali

Dalam informasinya kepada petugas SPKT Polres Basel, korban atas nama Muhammad Sopian (24) asal Dusun Dusun Airbanten, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukaksadai menerangkan bahwa sepeda motor merek Satria FU warna hitam telah dibawa kabur si pelaku. Berikut dua unit HP android.

Masing-masing merek Oppo A16 warna silver dan Vivo Y12 berwarna merah marun. Kasus penipuan atau penggelapan ini bermula pada Minggu (12/3) sekira pukul 01.30 WIB di rumah kontrakan di Jl Air Aceng Toboali. Saat itu korban Guntur baru pulang dari menonton acara hiburan organ tunggal.

Di teras kontrakan, pelaku Irwansyah ini terlihat sedang duduk dan di ruang tamu, Muhammad Sopian sedang tidur.  Saat hendak masuk ke dalam rumah, pelaku memanggil korban Guntur serta mengatakan meminjam HP sebentar dan menelpon seseorang untuk pinjam uang. Lalu diberikan HP milik Guntur.

Baca Juga  Kolong Marbuk Bangka Tengah Diserbu Ponton TI Rajuk

“Sekitar lima menit memang pelaku ini terlihat menelvon seseorang, setelah itu langsung diserahkan kembali HP itu ke Guntur. Pelaku kemudian mengajak korban untuk ke daerah Pantai Laut Nek Aji, katanya mau menjenguk orang yang akan memberikan pinjaman uang tadi,” ujar Kabag Ops Kompol Hary.

Mereka pun berangkat berboncengan, menggunakan sepeda motor Satria FU. Setibanya di sana sekira jam 02.00, pelaku kembali meminjam HP berikut sepeda motor untuk menelpon sembari menemui seseorang. Oleh Guntur, dua unit harta miliknya itu diberikan kepada pelaku dan Guntur diminta menunggu.