BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Status tersangka yang ditetapkan Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, terhadap Amri Cahyadi dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel, telah masuk bulan ketujuh.

Amri cahyadi yang kini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengaku kasus ini tidak lah mengenakkan, sebab sudah digantung hampir tujuh bulan, maka dari itu pihaknya butuh kepastian hukum.

Amri Cahyadi mengatakan pihaknya akan koperatif terhadap pemanggilan Kejaksaan Tinggi atas hukum yang sedang menjeratnya.

Kejati Babel dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan ketiga terhadap tersangka lainnya yakni HA, dan DY.

 

Dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel.

Baca Juga  Hina Seseorang lewat Vidio, Polda Babel Tetapkan Batara sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

“Pastinya akan menghormati proses hukum yang berjalan dari awal kami koperatif. Akan datang memenuhi panggilan atau tindakan hukum lainnya,” kata Amri, Senin.