CITES memasukkan semua jenis kima dalam daftar  Appendiks II, yang berarti pemanfaatan kima dari habitat alam untuk tujuan perdagangan internasional masih diperbolehkan dengan penerapan kontrol  [pengawasan] ketat, serta penerapan prinsip-prinsip Non Detrimental Findings [NDF].

IUCN memasukkan dua spesies kima dalam status Vulnerable [VU] yaitu T. derasa dan T. Gigas yang keduanya ditemukan di Perairan Pulau Gelasa.

Selanjutnya, juga terdapat biota-biota laut lainnya di Pulau Gelasa ini seperti  ditemukan juga ikan marlin, ikan-ikan trevally, barakuda, kerapu, tenggiri, cumi, sotong, teripang, bintang laut dan lainnya.

Jika kita melihat potensi kekayaan laut di Pulau tersebut, tentunya harus dilakukan upaya pelestarian untuk mencegah biota-biota laut tersebut agar tidak punah. Secara harfiah kata “Konservasi” berasal dari bahasa Inggris conservation, yang artinya pelestarian atau perlindungan.

Menurut ilmu lingkugan, pelestarian dan perlindungan yang dimaksud merupakan upaya yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik);  pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kimia atau transformasi fisik; Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan; dan suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keanekaragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

Baca Juga  Wisata Bukit, Danau, dan Sawah Jadi Tren Pariwisata Bangka Tengah Tahun 2026

Ide konservasi ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi dan dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana).

Mengutip publikasi Muhammad Rizza Muftiadi (2022), bahwa Pulau Gelasa selain kondisi  terumbu karang  yang baik dan baik sekali, serta karang masif dengan ukuran besar [diameter 5-10 meter] yang membentuk celah-celah [patches] sebagai barrier, ditambah ditemukannya berbagai organisme laut yang sudah dikategorikan dilindungi baik secara nasional maupun internasional, serta biota laut yang bernilai ekonomis tinggi, juga masyarakat adat yang melindungi Perairan Pulau Gelasa, maka wilayah ini memiliki Nilai Konservasi Tinggi [NKT].

Dari dukungan enam kategori penilaian NKT,  untuk Pulau Gelasa sudah memiliki empat poin  NKT yaitu: NKT 1 [keanekaragaman hayati tinggi], NKT 2 [bentang alam penting bagi dinamika ekologi alami], NKT 4 [penyedia jasa lingkungan], dan NKT 6 [penting untuk budaya tradisional lokal].

Berdasarkan publikasi tersebut, tentunya  Pulau Gelasa dengan segala keindahan dan kekayaan lautnya, dengan luas Pulau 220,83 hektar ini,  saat ini masih didominasi hutan alami merupakan pulau yang tepat untuk dikembangkan menjadi resor wisata atau marina yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat singgah para yachter.

Pada pulau yang tidak  berpenduduk ini, juga masih banyak terdapat burung putih, biawak, monyet, serta perairan yang sangat berpotensi untuk usaha budi daya laut, industri pengolahan perikanan, dan masih banyak lagi yang dapat dikembangkan.

Baca Juga  Mengagumkan! Jendi Kimput Sumbang 4 Medali untuk Bangka Tengah

Sebagai daerah yang masuk dalam Wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Pulau Gelasa ini bisa menjadi potensi besar bagi pengembangan potensi ekonomi baru sebagai salah satu sumber pendapatan yang terbilang langkah dan mungkin tidaka dapat dilakukan pada banyak daerah-daerah lain di Indonesia tidak memiliki potensi seperti Pulau Gelasa ini.

Ide pengembangan Ekonomi baru berbentuk wisata pulau dan konservasi bagi dunia internasional merupakan prospek besar bagi Kabupaten Bangka Tengah sebagai daerah “Word Tourism based Conservation”.

Untuk itu, pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan secara khusus Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah perlu memberikan perhatian khusus bagi pengembangan potensi tersebut sebagai pengembangan daerah wisata dan pusat konservasi dunia internasional dengan memperhatikan apa-apa yang terkandung di dalamnya sebagai sumber kekayaan laut dan mengutip icon “memory card-nya” bumi dari aspek keberadaan biota-biota laut yang terbilang langkah dan berusia ratusan tahun menurut temuan para peneliti .

Baca Juga  Kasih Ibu Tak Lekang oleh Waktu

Beranjak dari beberapa argument yang mendasarinya dan juga publikasi-publikasi digital yang ada, tinggal bagaimana pemerintah daerah khususnya Kabupaten Bangka Tengah mengambil peluang ini.

Pada tahap awal ini, perlu dilakukan pengenalan lebih lanjut bisa saja melalui pengembangan ekonomi-ekonomi kreatif baru melalui basis Fotografer melalui even-event photo terkait Biota laut maupun keindahan Pulau Gelasa ini.  Istilah nya perlu “viral” dahulu pada konsep di era digital sekarang.

Riset-riset maupun kajian yang berbasis kelautan, perikanan, maupun potensi wisata yang teradapat di Pulau Gelasa ini tentunya sangat mungkin untuk dilakukan agar ini mendunia.

Jika ini telah menjadi fokus bagi peneliti baik skala lokal, nasional maupun internasional tentunya berimbas pada perekonomian di Bangka Tengah.

Sekarang tinggal bagaimana pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat menjadikan ini peluang pertumbuhan ekonomi baru.

Meminjam istilah pariwisata yaitu: “Tourism Based Comunnity” tentunya akan terealisasi dengan baik, jika partisipasi masyarakat dilibatkan dengan konsep yang terencana  dari Pemerintah Daerah. Semoga! (***)

Dr. Darus Altin, SE, MMSI, Dosen Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi UBB