BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Satreskrim Polres Bangka terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dugaan prostitusi. Tak tanggung-tanggung, pengejaran mereka lakukan hingga ke Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Diketahui, pelaku prostitusi berinisial IS (30), sebelumnya memiliki 2 pekerja yang lebih dahulu diamankan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka pada Rabu (22/3/2023) lalu.

Kasat Reskrim, AKP. Rene Zakharia, seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Isya Noor menyebutkan, pengungkapan dugaan prostitusi ini berawal adanya laporan masyarakat di salah satu tempat pijat Sungailiat.

Panti pijat tersebut, dikatakannya, menawarkan jasa pijat plus-plus. Setelah melakukan penyidikan yang dipimpin Aipda Hendra Yadi, didapati 2 pekerja panti pijat, yakni berinisial SN dan NS yang diduga melakukan layanan prostitusi.

Baca Juga  Polres Bangka Bagikan 50 Paket Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

“Tim melakukan penggeledahan menemukan pekerja yang melakukan tindakan prostitusi dan ditemukan juga alat kontrasepsi habis pakai,” jelas AKP Rene Zakharia, Rabu (29/3/2023), di Sungailiat.

Satu di antara pekerja panti pijat, berinisial NS mengaku setiap selesai melakukan hubungan intim mendapat uang jasa sebesar Rp400 ribu.