Sebagian uang tersebut, menurutnya, kemudian disetor kepada IS yang berada di Kebumen, Jawa Tengah.

Mengetahui hal tersebut, Tim Opsnal Polres Bangka melakukan pengembangan yang pada Senin (27/3/2023) didapatkan informasi terkait keberadaan IS di Kebumen.

Tim Kelambit bersama Unit PPA Satreskrim Polres Bangka berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Kebumen yang dipimpin Aiptu Bambang lalu melakukan penyelidikan tentang keberadaan IS.

“Setelah memastikan informasi keberadaan pelaku IS, tim gabungan bergerak menuju kediaman pelaku pada hari Selasa (28/3 2023). Tim gabungan  berhasil mengamankan pelaku IS di kediamannya,” ungkap Kasat.

Hasil interogasi singkat terhadap IS pun diketahui, telah 1 tahun melakukan bisnis prostitusi berkedok panti pijat. IS disebutkan mendapatkan keuntungan Rp100 ribu, setiap kali transaksi prostitusi.

Baca Juga  Dirut RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Babel Ungkap Sejumlah Permasalahan Yang Dihadapi

“Saat ini tersangka IS dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.” tutupnya.