4 Ribuan Paspor Diterbitkan Kemenkum HAM Babel Pada Triwulan 1 Tahun 2023
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Selama Triwulan I Januari-Maret 2023 Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, telah menerbitkan paspor sebanyak 4.535 buku.
Diterbitkan dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Pangkalpinang sebanyak 3.716 paspor, dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tanjungpandan sebanyak 819 paspor.
Kantor Imigrasi juga telah memperpanjang 542 Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing perpanjangan Izin Tinggal oleh Kanim Pangkalpinang sebanyak 499 dan Kanim Tanjungpandan sebanyak 43.
Menurut Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin, hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik telah dikembangkan inovasi berupa aplikasi layanan M-Paspor, dimana masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dari mana saja secara online. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian waktu layanan.
“Kami juga mendorong dua Kantor Imigrasi untuk membuka layanan percepatan penyelesaian paspor pada hari yang sama, dengan ketentuan permohonan telah lunas dibayar sebelum pukul 12.00 WIB pada hari tersebut,” jelas Doni, Kamis.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.