Selain itu, Layanan Eazy Passport dan Paspor Simpatik masih dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami juga akan memberikan layanan ‘jemput bola’ kepada kelompok masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji,” paparnya.

Jajaran Imigrasi juga telah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kegiatan Orang Asing. Agar perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing mentaati aturan keimigrasian.

“Sehingga keberadaan orang asing di Bangka Belitung diharapkan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Tumbuhnya investasi di Kepulauan Bangka Belitung, diharapkan akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.

Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Babel Ancam akan Temui PLN Pusat terkait Kondisi Krisis Listrik di Pulau Bangka