ASN Basel Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik dan Lebaran, Sekda: Kedapatan, Kita Sanksi Tegas
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Basel, Eddy Supriadi mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk merayakan Idul Fitri 1444 H, termasuk mudik lebaran.
Bahkan Sekda menyinggung tahun lalu beberapa ASN yang masih ngeyel menggunakan kendaraan dinas untuk liburan keluarga di hari raya.
“Kita mengimbau kepada para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan jangan mudik lebaran atau liburan keluarga nanti menggunakan mobil dinas, karena mobil itu hanya untuk kepentingan dinas saja bukan untuk mudik,” tegasnya, Kamis (30/3/2023).
Ia menjelaskan, kendati belum ada surat edaran resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), tapi sanksi tegas tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya yakni memberikan hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.