ASN Basel Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik dan Lebaran, Sekda: Kedapatan, Kita Sanksi Tegas
Menurut Eddy, penggunaan mobil plat merah itu hanya untuk kepentingan dinas, terkecuali dalam keadaan Force Majeure atau suatu keadaan yang tidak dapat dihindari dan bersifat memaksa karena kejadian tersebut terjadi di luar kehendak manusia.
“Kalau hanya untuk kepentingan personal atau untuk kepentingan pribadi dan keluarga sendiri itu kita larang, terkecuali Force Majeure, misalnya ada keluarga atau tetangga yang dalam kondisi darurat untuk dibawa ke rumah sakit, itu masih kita maklumi,” terangnya.
Ia menegaskan, kalau ditemukan mobil dinas digunakan pribadi untuk mudik atau liburan maka akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau itu ditemukan dan mengalami kecelakaan misalnya, itu resiko nantinya tanggung sendiri. Jadi sekali lagi saya tegaskan jangan sampai hal-hal tersebut dilakukan,” tutup Sekda.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.