“Kemenag mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus PT NSWM ini. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya umat muslim agar berhati-hati dalam memilih dan menentukan travel umrah. Ini juga akan menjadi efek jera bagi pelaku PPIU dan kami akan terus bersinergi dengan jajaran Polri dalam memberikan pengawasan dan pencegahan,” kata Mujib Roni dalam konferensi pers bersama Direskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (30/3/2023). Dilansir dari laman resmi Kemenag RI.

“Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen PHU sebenarnya sudah banyak melakukan pembinaan, edukasi dan pengawasan. Hanya saja eforia jemaah ditambah lagi kemudahan perizinan berusaha yang sudah semakin longgar membuat kami sedikit keteteran dalam pengawasan,” sambungnya.

Baca Juga  Sepanjang Desember 2023, Densus 88 Antiteror Polri Amankan 18 Terduga Teroris

Mujib menambahkan berdasarkan data Ditjen PHU, pada tahun 2022 jumlah jemaah umrah sudah mencapai 1 juta. Sementara hingga Maret 2023 tercatat sudah 400.000 jemaah. Artinya bila tren seperti ini, diprediksi jumlah jemaah umrah pada tahun 2023 ini bisa mencapai 2 juta jemaah.

“Lamanya antrian haji di Indonesia juga menjadi pemicu antusias calon jemaah untuk melakukan ibadah umrah. Banyak masyarakat mendapati promo ibadah umrah dengan biaya murah atau miring disaat antrian haji cukup panjang yang kemudian membuat masyarakat menjadi tergiur. Malah ada sebagian PPIU yang merayu masyarakat untuk membatalkan haji agar melakukan umrah. Sekali lagi kami minta masyarakat untuk berhati-hati dan cerdas dalam memilih travel umrah,” tandasnya.

Baca Juga  Gelaran Pertamina, Aditya Muhammad Bintang Hadiri Forum Improvement dan Innovation Award 2024