BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.

Rincian anggaran THR tersebut untuk pembayaran THR gaji PNS/P3K Rp25,9 miliar, pembayaran THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen PNS/P3K Rp12,7 miliar, pembayaran THR Pimpinan dan Anggota DPRD Babel Rp306 jut, kemudian pembayaran THR gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) 3.969 orang Rp11,5 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah Babel, M Haris mengatakan, paling cepat H-10 Lebaran Idul Fitri mendatang THR itu akan segera dicairkan.

“Insya Allah paling cepat H-10 Hari Raya Idul Fitri Pemerintah Provinsi akan membayar THR,” jelas Haris, Kamis.

Baca Juga  133 Orang Mendaftarkan Diri Jadi Panwascam, 16 Peserta Dinyatakan Gugur

Haris menerangkan, Komponen THR yang dibayar itu yakni gaji pokok bersama tunjangan selama satu bulan, ditambah TPP 50 persen.