Ratusan Warga Desa Kepoh Datangi Kantor Camat Toboali, Pertanyakan Ribuan Ha Lahan Tapal Batas yang digarap PT FAL
“Kita tidak tahu kalau mereka kerja atau tidak, akan tetapi di sini masyarakat kami mempertanyakan hutan-hutan yang tidak jelas itu sudah diperjualbelikan,” ucapnya.
Dikatakan Udayasa kalau memang itu lahan kebun orang yang dijual sah-sah saja, tapi kalau ladang yang tidak jelas dan tidak bertuan siapa yang menjualnya.
“Karena sampai saat ini kedua desa tidak ada yang bikin surat, dan 1400 hektar yang telah digarap itu di Desa Kepohnya, dan kesepakatan kita antara kedua desa yakni dibagi dua,” bebernya.
Dirinya berharap kepada pemerintah daerah agar batas desa ini secepatnya selesai, dan ketika itu sudah selesai jadi bisa tahu kebijakannya.
“Dan manfaat kita perjuangkan itu adalah manfaat untuk masyarakat,” terangnya.
Sementara itu Camat Toboali, Ansyori mengatakan pada intinya tidak mengetahui ada masyarakat Desa Kepoh hadir.
“Kita tidak tahu ada masyarakat hadir di sini, mungkin mereka ini memberikan dukungan kepada Pak Kadesnya beserta tokoh yang kami undang ada BPD, tokoh masyarakat serta tokoh agama terkait usulan penegasan batas desa saja,” sebutnya.
Oleh karena itu, pihak Pemerintah Bangka Selatan juga sudah menyurati pihak perusahaan untuk sementara diimbau untuk berhenti dulu beraktivitas dan pihak perusahaan juga akan melakukan itu.
“Sejauh ini mereka menyampaikan tidak ada aktivitas, dan dalam pertemuan hari ini adalah bahwa batas desa ini memang berdampaknya untuk kesejahteraan masyarakat, karena memang pada awalnya kan tidak adanya surat atau ketetapan masalah batas desa,” jelasnya.
“Dan dalam hal ini langkah yang diambil kecamatan sendiri adalah masing-masing desa akan musyawarah dengan masyarakatnya dan hasil itu sampaikan kepada kami setelah itu kami akan menyampaikan lagi kepada pengambil keputusan yang di atas, dan tidak menutup kemungkinan pihak perusahaan juga akan kita panggil, jadi setelah batas desa selesai maka kita akan ketahuan terkait masalah ini,” pungkasnya.
Terpisah, manajemen PT FAL Joni dikonfirmasi via WA menyebutkan perizinan PT FAL terdapat di dua desa yakni Jeriji dan Kepoh. Mengenai tapal batas, Joni menyebutkan persoalan itu adalah kewenangan Pemkab Basel.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.